


TBNews,BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyantorfan Suryawardana beserta jajaran, Rabu (10/6/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Tamu Kapolda Bengkulu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin kerja sama antar instansi dalam rangka pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.
Turut hadir Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkulu Nazwar Koto, Karoops Polda Bengkulu, Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirpolairud, serta diwakili Wadirreskrimsus Polda Bengkulu. Dari Bea Cukai hadir Kabid Penindakan dan Penyidikan, Kabid Fasilitas Kanwil DJBC Sumbar, Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Bengkulu, dan Kasi Penindakan Kanwil DJBC Sumbar.
Dalam pertemuan, kedua pimpinan membahas penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya terkait pengawasan kepabeanan, cukai, dan pemberantasan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta perekonomian daerah. Sinergi antara Polda Bengkulu dan Bea Cukai dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah, terutama di jalur laut dan perbatasan.
Kapolda Bengkulu dan Kepala Kanwil DJBC Sumbar sepakat bahwa Polda Bengkulu dan Bea Cukai akan bersinergi dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat, serta bersinergi dalam penindakan dan penegakan hukum terkait cukai di wilayah hukum Bengkulu. Komitmen ini menjadi landasan kerja sama operasional untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi penerimaan negara.
Kegiatan silaturahmi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan komunikasi dan kolaborasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat cenderamata antara Polda Bengkulu dan Bea Cukai sebagai simbol kerja sama dan soliditas antar instansi.












Leave a Reply